Untuk
menduga jenis ular yang menggiggit adalah ular berbisa atau ular tidak berbisa
dapat dipakai rambu-rambu bertolak dari bentuk kepala ular dan luka bekas
gigitan sebagai berikut:
Ciri-ciri
ular berbisa: kepala segi tiga, dua
gigi taring besar dirahang atas, dua luka gigitan utama akibat gigi taring.
Ciri-ciri
ular tidak berbisa: bentuk kepala
segi empat panjang, gigi taring kecil, bekas gigitan luka halus berbentuk
lengkungan.
PATOFISIOLOGI
GAMBARAN
KLINIS
Diagnosis
gigitan ular berbisa tergantung pada keadaan bekas gigitan atau luka yang
terjadi dan memberikan gejala lokal dan sistemik sebagai berikut:
- Gejala lokal:
edema, nyeri tekan pada luka gigitan, ekimosis (dalam 30 menit-24 jam).
- Gejala sistemik:
hipotensi, kelemahan otot, berkeringat, menggigil, mual, hipersalivasi,
muntah, nyeri kepala, pandangan kabur.
- Gejala khusus:
hematotoksik, neurotoksik, kardiotoksik, sindrom kompartemen (edema
tungkai dengan tanda-tanda 5Pà pain, pallor, paresthesia, paralysis,
pulselesness).
KLASIFIKASI
GIGITAN ULAR
Derajat
|
Venerasi
|
Luka
|
Nyeri
|
Edema/ eritema
|
Sistemik
|
0
|
0
|
+
|
+/-
|
<3 cm/ 12 jam
|
0
|
I
|
+/-
|
+
|
-
|
3-12 cm/ 12 jam
|
0
|
II
|
+
|
+
|
+++
|
12-25 cm/ 12 jam
|
+ neurotoksik, mual, pusing, syok
|
III
|
+
|
+
|
+++
|
>25 cm/ 12 jam
|
++ ptekhiae, syok, ekhimosis
|
IV
|
+++
|
+
|
+++
|
>ekstremitas
|
++ gagal
ginjal akut, koma, perdarahan
|
Kepada setiap kasus gigitan ular perlu dilakukan:
- Anamnesis lengkap.
- Pemeriksaan fisik: status umum dan lokal serta perkembangannya setiap
12 jam.
PEMERIKSAAN PENUNJANG
- Pemeriksaan darah: Hb, leukosit, trombosit, kreatinin, urea,
elektrolit, waktu perdarahan, waktu pembekuan, waktu protrombin,
fibrinogen, APTT, D-dimer, uji faal hepar, golongan darah, uji cocok
silang.
- Pemeriksaan urin: hematuria, glikosuria, proteinuria
- EKG
- Foto dada
PENATALAKSANAAN
Tujuannya adalah:
- Menghalangi/ memperlambat absorbsi bisa ular
- Menetralkan bisa ular yang sudah masuk kedalam sirkulasi darah
- Mengatasi efek lokal dan sistemik
Tindakan penatalaksanaan:
1.
Sebelum penderita dibawa kepusat pengobatan,
beberapa hal yany perlu diperhatikan:
§
Penderita diistirahatkan dalam posisi horizontal
terhadap luka gigitan.
§
Jangan memanipulasi daerah gigitan.
§
Penderita dilarang berjalan dan meminum minuman
yang mengandung alkohol.
§
Ikat daerah proksimal dan distal daerah gigitan.
2.
Setelah penderita tiba dipusat pengobatan, berikan
terapi suportif sebagai berikut:
§
Penatalaksanaan jalan nafas
§
Penatalaksanaan fungsi pernafasan
§
Penatalaksanaan sirkulasi: beri infus cairan
kristaloid
§
Beri pertolongan pertama pada luka gigitan: verban
ketat dan luas diatas luka, imobilisasi dengan bidai
§
Ambil 5-10 mL darah untuk pemeriksaan lab darah.
Periksa waktu pembekuan (jika >10 menità kemungkinan koagulopati)
§
Apus tempat gigitan dengan venom detection
§
Beri SABU (Serum Anti Bisa Ular), berasal dari
serum kuda yang dikebalkan.
Imobilisasi dengan bidai
Teknik pemberian: 2 vial (1 vial= 5 mL)
IV dalam 500 mL NaCl 0,9% atau dextrose 5% dengan kecepatan 40-80 tetes/ menit.
Maksimal 100 mL (20 vial). Infiltrasi lokal pada luka tidak dianjurkan.
Indikasi SABU adalah adanya
gejala venerasi sistemik dan edema hebat pada bagian luka.
Derajat 0 dan I: tidak diperlukan SABU.
Lakukan evaluasi dalam 12 jam, jika derajat meningkat maka berikan SABU.
Derajat II: 3-4 vial SABU.
Derajat III: 5-15 SABU.
Derajat IV: berikan penambahan 6-8
vial SABU.
§
Pemberian suntikan
anti-tetanus, atau bila korban pernah mendapatkan toksoid, maka diberikan satu
dosis toksoid tetanus.
§
Pemberian suntikan
penisilin kristal sebanyak 2 juta unit secara intramuskular.
§
Pemberian sedasi atau
analgesik untuk menghilangkan rasa takut cepat mati/panik.
Referensi:
- Buku Ajar Ilmu Penyakit Dalam FK UI edisi IV Jakarta mei 2007.
- Sentra Informasi Keracunan Nasional Badan POM “Penatalaksanaan
Keracunan akibat Gigitan Ular Berbisa”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar